
HIBISC : Foto Antaranews
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa pemerintah daerah siap untuk membayar ganti rugi kepada investor terkait perintah untuk membongkar Hibisc Fantasy, sebuah proyek yang dikelola oleh PT Jaswita. Dalam pernyataannya, Dedi menekankan pentingnya mematuhi prosedur hukum yang ada, namun ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan memenuhi kewajiban tersebut kepada para investor yang terdampak. Ia menginstruksikan agar kawasan yang sebelumnya digunakan untuk Hibisc Fantasy dikembalikan menjadi area hijau, menciptakan kembali keseimbangan ekosistem yang telah terganggu.
Langkah ini diambil setelah Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup, melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi di Puncak yang diduga melanggar izin lingkungan. Menurut Hanif, perubahan tata ruang yang terjadi pada tahun 2022 telah mengakibatkan hampir 8.000 hektare lahan di hulu Ciliwung beralih fungsi menjadi kawasan pertanian dan pemukiman. Hal ini dianggap sebagai penyebab utama banjir yang melanda daerah hilir, yang tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga pada kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Dedi Mulyadi juga mengungkapkan rencananya untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang menjadi dasar banyaknya pembangunan di kawasan hijau. Dengan pencabutan ini, diharapkan akan ada pengaturan yang lebih ketat terhadap penggunaan lahan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Dedi menekankan bahwa perlindungan terhadap lingkungan adalah prioritas utama, dan pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang merugikan ekosistem.
PT Jaswita Jabar, yang terlibat dalam pengelolaan Hibisc Fantasy, telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi. Direktur PT Jaswita, Wahyu Nugroho, memastikan bahwa anak perusahaannya akan mengikuti perintah gubernur dan berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan bahwa kondisi lingkungan di Jawa Barat dapat kembali ke keadaan semula, serta mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat mempengaruhi masyarakat dan lingkungan.
Secara keseluruhan, tindakan pemerintah Jawa Barat ini mencerminkan upaya untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dalam pengelolaan lahan dan lingkungan. Dengan mengembalikan kawasan hijau dan memperketat regulasi, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang, sekaligus memberikan pelajaran penting tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi alam.