
Foto : Antara
[CRBNTV – Kabar Cirebon, Cirebon News Stream , Media and Citizen Journalism] – Pada Sabtu, 8 Maret 2025, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, ia menemukan kemasan minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera. MinyaKita dijual dengan harga Rp18.000 per liter, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) seharusnya Rp15.700. Selain itu, isi kemasan yang seharusnya 1 liter, ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter.
Mentan menunjukkan kekecewaannya terhadap temuan ini, terutama karena terjadi di bulan suci Ramadhan, saat umat Islam fokus beribadah. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merugikan masyarakat, terutama yang sedang berpuasa. Dalam upaya menindaklanjuti temuan tersebut, Mentan meminta agar perusahaan yang melanggar diproses secara hukum, dan jika terbukti bersalah, pabrik mereka harus ditutup dan produk disegel.
Selanjutnya, Mentan berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan dan Kabareskrim Polri untuk menindaklanjuti masalah ini. Ia menekankan bahwa tidak ada kompromi untuk pelanggaran semacam ini, meminta agar produsen MinyaKita dipidanakan jika terbukti bersalah. Namun, ia juga meminta agar pengecer di pasar tidak diganggu, karena mereka tidak terlibat dalam masalah ini dan hanya menjual produk tersebut