
[CRBNTV – Kabar Cirebon, Cirebon News Stream , Media and Citizen Journalism] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan penggeledahan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di kantor Bank BJB yang berada di Bandung, Jawa Barat.
“Benar,” ujar Setyo Budiyanto saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, pada Selasa (11/3), tim penyidik KPK juga menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dengan penyidikan kasus yang sama.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, hingga kini, identitas serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut belum dipublikasikan.
“Sudah ada tersangka, sekitar lima orang, beberapa di antaranya berasal dari kalangan penyelenggara negara dan beberapa lainnya dari sektor swasta,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Pada Rabu (5/3), KPK mengumumkan bahwa mereka telah resmi memulai penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Mengenai waktu pengumuman terkait pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana konstruksi perkara ini, Setyo menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
“Tindak lanjut penanganan perkara ini, setelah rilis terkait penetapan tersangka, adalah kewenangan penyidik dan direktur atau deputi KPK untuk menentukan kapan akan dilakukan,” ujar Setyo.