
[CRBNTV – Kabar Cirebon, Cirebon News Stream , Media and Citizen Journalism] – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa warga yang terkena dampak pembangunan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, telah menerima kompensasi dari pemerintah pusat.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengatakan, “Sebagian besar warga yang terdampak pembangunan Kota Nusantara sudah menerima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat.”
Alimuddin juga menambahkan bahwa bagi warga yang belum menerima kompensasi, proses administrasinya masih berlangsung. Saat ini, pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku sedang diproses, dan sejumlah warga telah menyetujui nilai kompensasi yang diajukan oleh pemerintah pusat.
“Jika ada ketidaksetujuan terhadap nilai kompensasi, mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri akan digunakan,” jelasnya. Ia berharap dalam waktu dekat warga dapat menerima kompensasi yang telah disiapkan pemerintah pusat.
Kementerian Pekerjaan Umum juga telah melakukan peninjauan ulang terhadap desain proyek pengendali banjir untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak merugikan masyarakat. Saat ini, infrastruktur jalan di wilayah tersebut telah diperbaiki, dan tidak ada warga yang dipindahkan atau direlokasi akibat pengadaan lahan untuk pembangunan Kota Nusantara.
“Proses pengadaan lahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 yang mendukung percepatan pembangunan ibu kota Indonesia,” tutup Alimuddin. Dia menambahkan bahwa semua proses pengadaan lahan untuk pembangunan Kota Nusantara berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam hal kompensasi kepada warga yang terdampak.