
[CRBNTV – Kabar Cirebon, Cirebon News Stream , Media and Citizen Journalism] – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menyatakan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, statusnya saat ini masih sebagai saksi. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua oknum TNI tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Pihak Pangdam II/Sriwijaya menegaskan bahwa untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, dibutuhkan bukti yang cukup kuat dan dukungan saksi-saksi yang memperkuat.
Mayjen TNI Ujang Darwis menyatakan bahwa apabila dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat sehingga kedua oknum TNI tersebut ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, kedua oknum TNI masih berada di Denpom dan masih menjalani pemeriksaan.
Tiga anggota Polri, yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, dan Briptu (anumerta) Ghalib, gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan pada Sabtu (15/3).